Imigrasi Karawang Sosialisasikan Aplikasi “All Indonesia” untuk Kemudahan Masuk ke Indonesia

KARAWANG — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mulai menyosialisasikan penggunaan aplikasi All Indonesia, sistem layanan terintegrasi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memasuki wilayah Indonesia dari luar negeri.

Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi Imigrasi Indonesia, Bea Cukai, Badan Karantina Indonesia, dan Kementerian Kesehatan. Melalui integrasi ini, data dan persyaratan terkait keimigrasian, kepabeanan, dan kesehatan dapat diisi dalam satu platform sebelum kedatangan di bandara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, mengatakan bahwa aplikasi ini dirancang untuk memangkas prosedur kedatangan.

“Seluruh formulir sudah terintegrasi dalam All Indonesia dan dapat diisi secara mandiri sebelum tiba di bandara. Sesampainya di bandara, cukup memindai kode QR pada kartu kedatangan,” ujarnya.

Andro menegaskan bahwa pengisian formulir pada aplikasi tersebut wajib bagi seluruh WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia. “tetap harus diisi agar proses pemberian izin masuk dapat dilakukan,” katanya.

Sumber foto: ISTIMEWA