Imigrasi Karawang Gelar Rapat Monev Desa Binaan, Bahas Perluasan Program di Purwakarta

PURWAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Desa Binaan Imigrasi di Hotel Harper, Purwakarta, Rabu (12/11). Kegiatan ini digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Purwakarta sekaligus membahas perluasan lokus program pada tahun mendatang.

Rapat tersebut diikuti oleh perangkat desa dari Kecamatan Plered, yakni Desa Citeko, Citeko Kaler, Sindangsari, dan Plered. Desa-desa ini merupakan wilayah kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi fokus pembinaan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Andro Eka Putra, menegaskan komitmen jajarannya dalam memperluas penyebaran informasi keimigrasian guna melindungi masyarakat dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

“Kehadiran Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Purwakarta sangat kami apresiasi. Program ini menjadi perpanjangan tangan Imigrasi Karawang dalam menjangkau masyarakat desa,” ujar Andro.

Ia menambahkan bahwa pada 2025, Desa Citeko telah menjadi lokus pertama Desa Binaan Imigrasi di Purwakarta, dan ke depan program ini diharapkan dapat diperluas ke desa lain agar informasi keimigrasian tersampaikan secara lebih merata.

Ketua Panitia Desa Binaan Imigrasi, Madriva Rumadyo Gusmaritno, memaparkan perkembangan program di Desa Citeko, termasuk alur pembentukan dan capaian selama tahun 2025. Kepala Desa Citeko, Riyan Abdillah, juga menyampaikan laporan teknis penyelenggaraan program di wilayahnya.

Rapat ditutup dengan sesi diskusi terbuka yang memberi kesempatan kepada perangkat desa untuk menyampaikan pertanyaan maupun masukan terkait pelaksanaan program.

Imigrasi Karawang berharap program Desa Binaan Imigrasi dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Purwakarta, terutama dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM.