Imigrasi Karawang Gelar Sosialisasi Keimigrasian di Desa Citeko
PURWAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi keimigrasian di Aula Kantor Desa Citeko, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Kamis (11/9). Acara ini merupakan bagian dari program Desa Binaan Imigrasi yang bertujuan memberikan pemahaman masyarakat mengenai berbagai layanan dan regulasi di bidang keimigrasian.

Sebanyak 30 peserta yang berasal dari masyarakat Desa Citeko hadir dalam kegiatan tersebut. Kegiatan dibuka oleh sambutan dari Kepala Desa Citeko, Riyan Abdillah. Dalam sambutannya, Riyan mengapresiasi terhadap kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Kantor Imigrasi Karawang. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk diikuti oleh masyarakat sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Tidak masalah jika kita ingin bekerja atau liburan ke luar negeri. Namun, harus dipastikan dulu bahwa telah melewati prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Karawang, Madriva Rumadyo Gusmaritno mengatakan bahwa saat ini tingkat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) masih tinggi. Untuk itu, perlu adanya upaya yang konkret agar dapat mencegah Warga Negara Indonesia menjadi korban dari praktik kejahatan berskala internasional tersebut.

“Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat semakin memahami aturan keimigrasian dan lebih waspada terhadap bahaya TPPO,” ucapnya.
Pada kegiatan sosialisasi ini, materi terkait Desa Binaan Imigrasi disampaikan oleh Sekretaris Desa Citeko, Muhaimin Abdul Wase. Sebelum menyampaikan materi, Muhaimin telah mengikuti serangkaian pembekalan materi keimigrasian yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang.

Menariknya, dalam penyampaian materi tersebut, Muhaimin memilih untuk menggunakan Bahasa Sunda. Menurutnya, hal ini diharapkan bisa menjadi lebih efektif dan materi yang diberikan bisa dengan lebih mudah diterima oleh masyarakat.
“Karena sehari-harinya masyarakat berbicara dengan menggunakan Bahasa Sunda, maka kita lakukan pendekatan dengan cara yang berbeda. Semoga mereka lebih mengerti dan mematuhi setiap aturan yang disosialisasikan,” pungkasnya.






