99% Pemohon Paspor Lolos Wawancara, Imigrasi Karawang Beberkan Tipsnya
Karawang – Proses wawancara menjadi salah satu tahapan krusial dalam permohonan paspor. Namun, hingga saat ini masih terdapat sejumlah pemohon yang ditolak permohonannya setelah melakukan proses wawancara paspor.
Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Pangdam Tria Laksono menegaskan bahwa tahapan wawancara paspor bukan bertujuan untuk mempersulit pemohon. Pada tahapan ini, petugas akan melakukan pengecekan terhadap tujuan serta kebenaran data yang tercantum pada dokumen persyaratan.
“Wawancara dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, untuk memastikan data dan tujuan permohonan paspor benar serta tidak disalahgunakan,” ucapnya, Senin (23/02).
Lebih lanjut, Pangdam menjelaskan, apabila saat proses wawancara paspor berlangsung petugas merasa ragu terhadap kebenaran yang disampaikan oleh pemohon paspor, maka petugas dapat meminta dokumen tambahan sebagai pendukung untuk memperkuat keterangan yang diberikan.
“Kami berikan waktu selama 14 hari agar pemohon dapat melengkapi berkas tambahan tersebut. Apabila dalam kurun waktu tersebut berkas persyaratan tambahan tidak dapat dipenuhi, maka permohonan paspornya bisa ditolak,” jelasnya.
Tips Lolos Proses Wawancara Paspor
Pangdam menambahkan, agar masyarakat dapat melalui proses wawancara dengan baik, maka harus melakukan hal berikut:
1. Menyampaikan semua keterangan dengan jujur;
2. Membawa seluruh dokumen persyaratan yang asli;
3. Datang tepat waktu sesuai jadwal kedatangan;
4. Berpakaian yang rapih dan sopan.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menegaskan, proses wawancara merupakan bentuk pengawasan sekaligus perlindungan terhadap seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) agar tidak menyalahgunakan paspor sebagai dokumen perjalanan yang resmi.
Penulis: Herrisya Puja Meidina
Editor: Guntur Widyanto


