Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Imigrasi Karawang Tegaskan Komitmen Layanan Ramah Anak
KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, pada Kamis (23/7).
Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengintegrasikan perlindungan dan pemenuhan hak anak ke dalam standar pelayanan publik keimigrasian.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Iman Teguh Adianto, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan fondasi kemajuan bangsa. Ia menilai bahwa setiap anak di Indonesia berhak mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.
“Setiap anak adalah pribadi yang berharga, dihormati, dan didengar pendapatnya. Kita harus dukung anak-anak Indonesia agar dapat tumbuh dan berkembang sebagai generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iman menambahkan, komitmen nyata Kantor Imigrasi Karawang diwujudkan dengan menyediakan Layanan Prioritas Ramah HAM. Melalui layanan ini, setiap pemohon yang masuk ke dalam kategori anak di bawah usia 5 tahun, ibu hamil, lanjut usia di atas 60 tahun dan difabel dapat mengajukan permohonan paspor tanpa mendaftar antrean secara online terlebih dahulu melalui Aplikasi M-Paspor.
“Ini adalah bukti nyata kami untuk senantiasa menghadirkan layanan yang ramah anak, sehingga setiap orangtua dapat mendampingi pembuatan paspor anaknya dengan nyaman,” pungkasnya.


