Tingkatkan Kewaspadaan, Imigrasi Karawang Gelar Pelatihan Pencegahan TPPO dan TPPM

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar pelatihan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) bagi pegawai di aula kantor, Rabu (5/11).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pegawai dalam mendeteksi dan mencegah praktik TPPO dan TPPM melalui layanan keimigrasian.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan, Ade Irfan Riyadi, menegaskan bahwa Imigrasi memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mencegah TPPO. Menurutnya, pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri menjadi langkah awal dalam memastikan tujuan perjalanan dilakukan secara sah dan sesuai prosedur.

“Sebelum menerbitkan paspor, imigrasi perlu memverifikasi tujuan perjalanan pemohon. Apakah untuk liburan, bekerja, ibadah, atau keperluan lainnya, semua memiliki prosedur masing-masing,” ujar Ade.

Kegiatan pelatihan turut menghadirkan Kanit PPA Satreskrim Polres Karawang IPDA Rita Zahara dan Faisal Gunawan sebagai narasumber. Dalam paparannya, keduanya menjelaskan berbagai langkah pencegahan dan penanggulangan TPPO serta berbagi pengalaman lapangan terkait modus perdagangan orang yang sering ditemui.

Pelatihan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para pegawai berbagi temuan dan pengalaman selama menjalankan tugas pelayanan keimigrasian.

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Karawang berharap kompetensi pegawai semakin meningkat dalam mengidentifikasi indikasi TPPO, sehingga pelayanan keimigrasian dapat berjalan lebih profesional, sigap, dan berkualitas.